You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kereta LRT Tiba Minggu Ini, Pengiriman Dilakukan Bertahap
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Jumat Ini, Kereta LRT akan Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Satya Heragandhi mengatakan, jika tidak ada halangan satu train set rangkaian kereta ringan atau light rail transit (LRT) dari Korea Selatan akan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta pada Jumat (13/4).

Sebab bertepatan dengan weekend dan Car Free Day, kemungkinan minggu depan kita baru keluarkan dari pelabuhan

Satya menjelaskan, meski tibanya kereta LRT di Tanjung Priok pada Jumat mendatang, namun pihaknya belum dapat langsung mengeluarkan rangkaian kereta dari pelabuhan.

"Sebab bertepatan dengan weekend dan Car Free Day, kemungkinan minggu depan kita baru keluarkan dari pelabuhan,” ujarnya, Rabu (11/4).

Dua Rangkaian Kereta MRT Tiba di Jakarta

Ia menambahkan, pengiriman kereta dilakukan secara bertahap, train set kedua diharapkan tiba di bulan Mei mendatang. Proses uji coba untuk kedua train set diharapkan selesai pada bulan Juli sehingga di bulan Agustus kereta dapat beroperasi.

Adapun total kereta LRT yang bakal dioperasikan secara keseluruhan untuk fase I koridor I Kelapa Gading-Velodrome sepanjang 5,8 km sebanyak 8 train set atau 16 gerbong kereta.

"Seluruh kereta diharapkan bisa beroperasi pada Oktober 2018,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9671 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1306 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1220 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1173 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye953 personBudhi Firmansyah Surapati