You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PT Jaktour dan Jakarta Utilitas Propertindo Tandatangani Mou Lahan Parkir
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Dua BUMD DKI Tanda Tangani MoU Pengelolaan Lahan Parkir

PT Jaktour dan PT Jakarta Utilitas Propertindo menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pengelolaan lahan parkir, di Kantor PT Jakarta Utilitas Propertindo, Jl Thamrin Boulevard, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Selain itu, penandatanganan MoU ini kami lakukan sebagai salah satu cara dalam memberikan solusi terkait aset dari masing-masing BUMD

Direktur Utama PT Jaktour, Jeffrey Rantung mengatakan, penandatanganan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tentang kerja sama antar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Selain itu, penandatanganan MoU ini kami lakukan sebagai salah satu cara dalam memberikan solusi terkait aset dari masing-masing BUMD,” ujarnya, Senin (16/4).

Jakpro Optimistis Uji Coba Kereta LRT Sesuai Jadwal

Direktur Utama Jakarta Utilitas Propertindo, Chairul Hakim mengatakan, dengan MoU tersebut konsep lahan parkir milik PT Jaktour akan berubah. Misalnya, parkir menggunakan e-Money, dan adanya keterbukaan antara kedua belah pihak.

"Dengan sistem perparkiran ini pendapatan pajak di DKI akan meningkat sebab terkoneksi langsung dengan sistem perpajakan di DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye14418 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11306 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6764 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3631 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1709 personFolmer