You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pasar Jaya Teken MoU Dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

PD Pasar Jaya dan Kejati DKI Tanda Tangani MoU Bantuan Hukum

PD Pasar Jaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang bantuan hukum, Selasa (13/3). Penandatangan MoU tersebut dilaksanakan di kantor Kejati DKI, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

MoU ini memberikan rasa optimisme bagi seluruh tim Pasar Jaya agar tidak perlu khawatir karena sudah memiliki pendampingan hukum

Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, penandatanganan MoU ini penting dilakukan mengingat adanya sejumlah potensi permasalahan hukum yang harus mendapatkan pendampingan dari Kejati DKI.

"MoU ini memberikan rasa optimisme bagi seluruh tim Pasar Jaya agar tidak perlu khawatir karena sudah memiliki pendampingan hukum,” ujarnya, Selasa (13/3).

PD Pasar Jaya Luncurkan Program Pap and Mom Store

Arief menjelaskan, dengan adanya MoU tersebut 3 tupoksi yang ada di Pasar Jaya, yaitu pengelolan pasar, pembinaan pedagang dan stabilitas harga benar-benar dapat diimplementasikan.

Kepala Kejati DKI Jakarta, Tony T Spontana mengatakan, MoU ini difokuskan pada penanganan konflik hukum. Untuk itu, pihaknya akan menyiapkan tim pendamping dan siap mewakili Pasar Jaya dalam berperkara di pengadilan.

"Kami juga menawarkan adanya pendampingan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye798 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personTiyo Surya Sakti
close