You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pasar Jaya Teken MoU Dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

PD Pasar Jaya dan Kejati DKI Tanda Tangani MoU Bantuan Hukum

PD Pasar Jaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang bantuan hukum, Selasa (13/3). Penandatangan MoU tersebut dilaksanakan di kantor Kejati DKI, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

MoU ini memberikan rasa optimisme bagi seluruh tim Pasar Jaya agar tidak perlu khawatir karena sudah memiliki pendampingan hukum

Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, penandatanganan MoU ini penting dilakukan mengingat adanya sejumlah potensi permasalahan hukum yang harus mendapatkan pendampingan dari Kejati DKI.

"MoU ini memberikan rasa optimisme bagi seluruh tim Pasar Jaya agar tidak perlu khawatir karena sudah memiliki pendampingan hukum,” ujarnya, Selasa (13/3).

PD Pasar Jaya Luncurkan Program Pap and Mom Store

Arief menjelaskan, dengan adanya MoU tersebut 3 tupoksi yang ada di Pasar Jaya, yaitu pengelolan pasar, pembinaan pedagang dan stabilitas harga benar-benar dapat diimplementasikan.

Kepala Kejati DKI Jakarta, Tony T Spontana mengatakan, MoU ini difokuskan pada penanganan konflik hukum. Untuk itu, pihaknya akan menyiapkan tim pendamping dan siap mewakili Pasar Jaya dalam berperkara di pengadilan.

"Kami juga menawarkan adanya pendampingan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Dominan Cerah Berawan Hari Ini

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2671 personAnita Karyati
  2. Realisasi Investasi DKI Jakarta Kian Melejit di Tahun 2024

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2488 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Perbaikan Turap PHB Galunggung di Cengkareng Timur Rampung

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2359 personTP Moan Simanjuntak
  4. Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2357 personTiyo Surya Sakti
  5. Serunya Murid Raudhatul Athfal Senam Bersama di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2223 personTP Moan Simanjuntak