You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Menyalahi Perizinan di Kelapa Gading Timur Ditertibkan
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Salahi Izin, Bangunan Empat Lantai di Kelapa Gading Ditertibkan

Sebanyak 30 personel gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara, Kepolisian serta TNI, menertibkan sebuah bangunan berlantai empat di Jl Kelapa Kopyor Raya, RT 02/09 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading.

Bangunan yang dibongkar juga karena melebihi setengah meter ke depan

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Rony Jarpiko mengatakan, bangunan tersebut ditertibkan lantaran menyalahi perizinan dan melanggar aturan garis sempadan bangunan (GSB). Izin dari bangunan hanya setinggi tiga lantai, sedangkan realisasinya hingga empat lantai.

Tak Miliki IMB, Bangunan di Pondok Kopi Ditertibkan

"Makanya dilakukan pembongkaran lantai empat dan tiga. Bangunan yang dibongkar juga karena melebihi setengah meter ke depan," katanya, Selasa (17/4).

Sebelum melakukan penertiban, Rony mengaku pihaknya sudah berulang kali memperingatkan dan memberikan surat peringatan. Namun hingga dikeluarkan  Surat Perintah Bongkar (SPB) Nomor 1522/-1.758.5 /12-10-17, pemilik tidak juga mengindahkan.

"Terpaksa kita laksanakan langkah tegas dengan tindakan penertiban," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2950 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1178 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1159 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye850 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik