You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Terima Lahan Kewajiban Pemegang SIPPT di Pulau Karang Kudus
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemkab Terima Lahan Kewajiban Pemegang SIPPT di Pulau Karang Kudus

Bupati Kepulauan Seribu Irmansyah melakukan penandatanganan dan penyerahan berita acara serah terima (BAST) sertifikat tanah di Pulau Karang Kudus, Kepulauan Seribu Selatan, Selasa (17/4).

Ini pertama kali yang selesai, semoga berlanjut ke yang lain

Lahan tersebut merupakan kewajiban dari pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) yakni PT Central Pondok Sejahtera.

"Alhamdulillah, saya menerima sertifikat tanah 40 persen dari tanah yang ada. Ini pertama kali yang selesai, semoga berlanjut ke yang lain," kata Irmansyah.

Pemkot Jakpus Ukur Lahan Kewajiban Pemegang SIPPT

Dikatakan Irmansyah, dirinya berterima kasih kepada Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait, yakni Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kepulauan Seribu, camat dan lurah atas kerjasama yang telah dilakukan.

"Setelah ini bekerja lagi, karena masih ada 21 SIPPT yang belum menyelesaikan kewajibannya. Saya harap tahun 2018 bisa selesai semua," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6783 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6149 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1398 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1275 personTiyo Surya Sakti
  5. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1270 personAnita Karyati