You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, Belasan Kendaraan di Jaksel Ditindak
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Parkir Liar, Tujuh Mobil Diderek di Jaksel

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menderek tujuh kendaraan roda empat yang parkir liar di kawasan Kuningan Barat, Jalan Melawai Raya dan Jalan Panglima Polim.

Tujuh mobil kami derek karena parkir sembarangan seperti di bahu jalan dan trotoar

Kasubag Perhubungan dan PE Bagian Perekonomian Setko Jakarta Selatan, Fadhilah Nursehati mengatakan, selain roda empat, pihaknya juga mengembosi 10 unit kendaraan roda dua dalam razia kali ini.

"Tujuh mobil kami derek karena parkir sembarangan seperti di bahu jalan dan trotoar. 10 motor kena operasi cabut pentil," ujarnya, Rabu (18/4).

967 Mobil di Jakbar Diderek Selama Januari-13 Maret

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Christianto menambahkan, dalam razia ini, pihaknya menerjunkan 50 petugas gabungan dari unsur Satpol, TNI dan kepolisian.

"Tindakan ini untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan, agar tidak memarkirkan kendaraan lagi di sembarang tempat," ungkapnya.

Christianto menambahkan, pemilik kendaraan yang diderek dikenakan denda retribusi sebesar Rp 500 ribu. Pembayaran denda dilakukan dengan cara non tunai melalui Bank DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2069 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1042 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye942 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  5. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye870 personNurito