You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, Belasan Kendaraan di Jaksel Ditindak
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Parkir Liar, Tujuh Mobil Diderek di Jaksel

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menderek tujuh kendaraan roda empat yang parkir liar di kawasan Kuningan Barat, Jalan Melawai Raya dan Jalan Panglima Polim.

Tujuh mobil kami derek karena parkir sembarangan seperti di bahu jalan dan trotoar

Kasubag Perhubungan dan PE Bagian Perekonomian Setko Jakarta Selatan, Fadhilah Nursehati mengatakan, selain roda empat, pihaknya juga mengembosi 10 unit kendaraan roda dua dalam razia kali ini.

"Tujuh mobil kami derek karena parkir sembarangan seperti di bahu jalan dan trotoar. 10 motor kena operasi cabut pentil," ujarnya, Rabu (18/4).

967 Mobil di Jakbar Diderek Selama Januari-13 Maret

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Christianto menambahkan, dalam razia ini, pihaknya menerjunkan 50 petugas gabungan dari unsur Satpol, TNI dan kepolisian.

"Tindakan ini untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan, agar tidak memarkirkan kendaraan lagi di sembarang tempat," ungkapnya.

Christianto menambahkan, pemilik kendaraan yang diderek dikenakan denda retribusi sebesar Rp 500 ribu. Pembayaran denda dilakukan dengan cara non tunai melalui Bank DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close