You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, Belasan Kendaraan di Jaksel Ditindak
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Parkir Liar, Tujuh Mobil Diderek di Jaksel

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menderek tujuh kendaraan roda empat yang parkir liar di kawasan Kuningan Barat, Jalan Melawai Raya dan Jalan Panglima Polim.

Tujuh mobil kami derek karena parkir sembarangan seperti di bahu jalan dan trotoar

Kasubag Perhubungan dan PE Bagian Perekonomian Setko Jakarta Selatan, Fadhilah Nursehati mengatakan, selain roda empat, pihaknya juga mengembosi 10 unit kendaraan roda dua dalam razia kali ini.

"Tujuh mobil kami derek karena parkir sembarangan seperti di bahu jalan dan trotoar. 10 motor kena operasi cabut pentil," ujarnya, Rabu (18/4).

967 Mobil di Jakbar Diderek Selama Januari-13 Maret

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Christianto menambahkan, dalam razia ini, pihaknya menerjunkan 50 petugas gabungan dari unsur Satpol, TNI dan kepolisian.

"Tindakan ini untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan, agar tidak memarkirkan kendaraan lagi di sembarang tempat," ungkapnya.

Christianto menambahkan, pemilik kendaraan yang diderek dikenakan denda retribusi sebesar Rp 500 ribu. Pembayaran denda dilakukan dengan cara non tunai melalui Bank DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6118 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3773 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2996 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2938 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1546 personFolmer