You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
967 Mobil Diderek di Jakbar Selama Januari - 13 Maret
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

967 Mobil di Jakbar Diderek Selama Januari-13 Maret

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, menindak 967 unit kendaraan roda empat yang kedapatan parkir di trotoar dan bahu jalan, selama periode Januari hingga 13 Maret 2018. 

Retribusi tilang yang telah masuk sebesar Rp 483,5 juta

Kasi Pengendalian dan Operasional Sudinhub Jakarta Barat, Hengky Sitorus mengatakan, kendaraan yag diderek tersebut dikenakan sanksi tilang sebesar Rp 500 ribu per hari, selama diamankan di tempat penampungan. 

"Tilang yang dikenakan kepada ratusan pemilik mobil yang kedapatan parkir di trotoar dan bahu jalan masuk ke kas daerah sebagai pendapatan. Retribusi tilang yang telah masuk sebesar Rp 483,5 juta," ujarnya, Rabu (14/3). 

Februari, Retribusi Derek di Jaksel Capai Rp 163,5 juta

Dia melanjutkan, berdasarkan data rekap selama 2017, sebanyak 4.821 kendaraan bermotor roda empat pelangar aturan parkir berhasil ditindak dengan retribusi yang masuk ke kas daerah sebesar Rp 2,41 miliar. 

"Penindakan terhadap parkir liar di atas trotoar dan bahu jalan gencar dilakukan karena keberadaannya kerap menimbulkan kemacetan arus lalu lintas dan mengambil hak pejalan kaki," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1820 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1388 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1063 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1053 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye970 personAnita Karyati