You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Saluran Air di Kelapa Gading Dipasangi Uditch
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Tiga Saluran Air di Kelapa Gading Dipasangi Uditch

Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara, melakukan pemasangan uditch pada tiga saluran di Kecamatan Kelapa Gading. Ditargetkan, pengerjaan ini rampung pertengahan Mei mendatang.

Perbaikan menindaklanjuti usulan warga di Musrenbang  2018 ini

Kepala Satuan Pelaksana (Ka Satpe) SDA Kecamatan Kelapa Gading, Rukmana mengatakan, pemasangan uditch tengah dilaksanakan pada saluran di Jl Kepu RW 01, Kelurahan Peganggsaan, Jl Tangguh, RW 07 Kelurahan Kelapa Gading Barat, dan Jl Nusa Indah, RW 08 Kelurahan Kelapa Gading Timur.

Saluran Terputus di Pejagalan Diperbaiki

"Perbaikan menindaklanjuti usulan warga di Musrenbang  2018 ini. Kita jadikan usulan langsung dikerjakan tahun ini juga," katanya, Selasa (24/4).

Dijelaskan Rukmana, pengerjaan saluran di Jl Kepu sepanjang 430 meter dan Jl Nusa Indah sepanjang 560 meter memasang uditch ukuran 60 sentimeter. Sedangkan pengerjaan saluran di Jl Tangguh sepanjang 700 meter memasang uditch dengan ukuran 100 dan 80 sentimeter.

Pengerjaan di tiga lokasi dimulai bervariasi antara dua pekan hingga lima hari lalu. Pengerjaan di tiap lokasi termasuk pemasangan beton penutup (HD) dengan daya tahan beban hingga delapan ton.

"Uditch berikut penutup merupakan hasil lelang. Target kita rampung sebelum Ramadan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati