You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sandiaga : PNS Harus Menjadi Tauladan dan Panutan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

780 CPNS Dikukuhkan Menjadi PNS

Sebanyak 780 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dikukuhkan sebagai PNS. Mereka yang dikukuhkan menjadi PNS, mayoritas atau 753 orang di antaranya bertugas di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Penilaian positif itu harus ditingkatkan melalui kinerja, sikap dan perilaku sebagai PNS yang profesional, jujur, disiplin, serta berintegritas

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno meminta, setelah menjadi PNS mereka dapat menikatkan kinerja, terutama bagi para guru agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Jakarta.

Selain itu, sambungnya, perintah-perintah kedinasan juga harus ditaati dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, serta menjaga nama baik Pemprov DKI Jakarta.

845 CPNS Terima SK Pengangkatan PNS

"Penilaian positif itu harus ditingkatkan melalui kinerja, sikap dan perilaku sebagai PNS yang profesional, jujur, disiplin, serta berintegritas," kata Sandi, usai memimpin pengambilan sumpah dan janji sebagai PNS sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) CPNS menjadi PNS, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/4).

Sandi menambahkan, sebagai PNS dan anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) harus mampu menjadi teladan dan panutan, khususnya bagi masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1734 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1099 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1088 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye904 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri