You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
108 Sepeda Motor Dicabut Pentil di Kembangan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

108 Sepeda Motor Dicabut Pentil di Kembangan

Sebanyak 108 sepeda motor yang kedapatan parkir pada area terlarang di empat ruas jalan di wilayah Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat dikenakan sanksi cabut pentil. Tak hanya itu, petugas juga menjatuhkan sanksi sama bagi pemilik dua kendaraan roda empat.

Dari lokasi penertiban, sebanyak 108 unit sepeda motor dan dua mobil dikenakan sanksi cabut pentil

Kasatpel Perhubungan Kecamatan Kembangan, Danu Irawadi mengatakan, ratusan sepeda motor tersebut tejaring saat pihaknya melakukan razia parkir liar di ruas jalan Jalan Puri Indah (CNI), Jalan Kembangan Raya, Jalan Kembang Harum dan Jalan Haji  Sa'aba.  

25 Kendaraan Bermotor di Tambora Ditindak

"Dari lokasi penertiban, sebanyak 108 unit sepeda motor dan dua mobil dikenakan sanksi cabut pentil," ujar Danu Irawadi, Kamis (3/5). 

Selain sanksi cabut pentil, lanjut Danu, pihaknya juga menerapkan sanksi BAP terhadap dua armada angkutan barang, serta menderek satu light truck. 

"Satu unit motor dan satu mobil ada yang dikenakan BAP polisi. Total kendaraan bermotor yang terjaring razia parkir liar di Kembangan ada 115," jelasnya.  

Ia mengungkapkan, pihaknya melakukan razia menindaklanjuti pengaduan warga yang kerap mengeluhkan keberadaan parkir liar di sejumlah ruas jalan tersebut. 

"Kami sudah berulang kali menggelar razia, namun masih ada saja pemilik kendaraan yang bandel dengan memarkir kendaraan di atas trotoar dan bahu jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1543 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1535 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1341 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1245 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye903 personAnita Karyati