You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pmks dan duit ilustrasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Rp 4 M untuk Bina 700 PMKS di Jakbar

Untuk mengentaskan jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jakarta Barat, Sudin Sosial Jakarta Barat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 4 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014. Dana sebesar itu nantinya akan dikonversi dalam bentuk bantuan ekonomi produktif bagi PMKS yang telah dibina di panti sosial.

Kami telah menyiapkan Rp 4 miliar untuk 700 PMKS, nantinya kami akan memprioritaskan warga Jakarta Barat khususnya yang sudah terjaring oleh petugas.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sosial Jakarta Barat, Ika Yuliani mengatakan, anggaran tersebut akan diberikan kepada 700 PMKS, khususnya yang sudah terjaring oleh petugas. Hingga kini anggaran tersebut masih dalam proses lelang dan dipastikan dapat terealisasi akhir tahun ini.

"Kami telah menyiapkan Rp 4 miliar untuk 700 PMKS, nantinya kami akan memprioritaskan warga Jakarta Barat khususnya yang sudah terjaring oleh petugas. Sekarang masih dalam proses lelang," jelasnya, Kamis (23/10).

PMKS di Jakbar Dapat Bantuan Modal Usaha

Pihaknya mengaku telah memiliki data-data calon penerima bantuan tersebut. Namun, para penerima bantuan akan diberikan bantuan tidak berupa uang, melainkan berupa barang yang disesuaikan dengan usaha mereka. Setiap orang akan mendapatkan bantuan berupa barang senilai Rp 3-4 juta.

"Jadi kami tidak memberikan berupa uang, namun sudah berupa barang. Sehingga jelas pemanfaatan serta sasarannya. Contohnya PMKS tersebut mau jualan voucher, maka nantinya kami akan siapkan etalase kecil serta vouchernya," tambanya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menggandeng perusahaan yang ada di Jakarta Barat untuk kelanjutan usaha-usaha mereka. Pendampingan akan dilakukan selama satu tahun terhadap PMKS tersebut, sehingga usaha mereka akan tetap berjalan.

"Namanya orang usaha itu tidak bisa langsung laku, semuanya ada proses. Kami akan melakukan pendampingan sampai mereka bisa mandiri. Minimal hingga satu tahun," tutupnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1973 personFolmer
  2. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1525 personTiyo Surya Sakti
  3. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1452 personDessy Suciati
  4. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Besok, Pramono Canangkan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1398 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik