You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pmks dan duit ilustrasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Rp 4 M untuk Bina 700 PMKS di Jakbar

Untuk mengentaskan jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jakarta Barat, Sudin Sosial Jakarta Barat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 4 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014. Dana sebesar itu nantinya akan dikonversi dalam bentuk bantuan ekonomi produktif bagi PMKS yang telah dibina di panti sosial.

Kami telah menyiapkan Rp 4 miliar untuk 700 PMKS, nantinya kami akan memprioritaskan warga Jakarta Barat khususnya yang sudah terjaring oleh petugas.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sosial Jakarta Barat, Ika Yuliani mengatakan, anggaran tersebut akan diberikan kepada 700 PMKS, khususnya yang sudah terjaring oleh petugas. Hingga kini anggaran tersebut masih dalam proses lelang dan dipastikan dapat terealisasi akhir tahun ini.

"Kami telah menyiapkan Rp 4 miliar untuk 700 PMKS, nantinya kami akan memprioritaskan warga Jakarta Barat khususnya yang sudah terjaring oleh petugas. Sekarang masih dalam proses lelang," jelasnya, Kamis (23/10).

PMKS di Jakbar Dapat Bantuan Modal Usaha

Pihaknya mengaku telah memiliki data-data calon penerima bantuan tersebut. Namun, para penerima bantuan akan diberikan bantuan tidak berupa uang, melainkan berupa barang yang disesuaikan dengan usaha mereka. Setiap orang akan mendapatkan bantuan berupa barang senilai Rp 3-4 juta.

"Jadi kami tidak memberikan berupa uang, namun sudah berupa barang. Sehingga jelas pemanfaatan serta sasarannya. Contohnya PMKS tersebut mau jualan voucher, maka nantinya kami akan siapkan etalase kecil serta vouchernya," tambanya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menggandeng perusahaan yang ada di Jakarta Barat untuk kelanjutan usaha-usaha mereka. Pendampingan akan dilakukan selama satu tahun terhadap PMKS tersebut, sehingga usaha mereka akan tetap berjalan.

"Namanya orang usaha itu tidak bisa langsung laku, semuanya ada proses. Kami akan melakukan pendampingan sampai mereka bisa mandiri. Minimal hingga satu tahun," tutupnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1447 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1368 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1244 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer