You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Liar di Jalur Hijau Akan Ditertibkan
Tindakan penyegelan dan pembongkaran paksa yang dilakukan petugas terhadap bangunan melanggar peruntukan dan tidak memiliki izin tak juga membuat pemilik bangunan jera. Buktinya, masih banyak warga yang nekat mendirikan bangunan di lahan yang bukan .
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Jalur Hijau Akan Ditertibkan

Tindakan penyegelan dan pembongkaran paksa yang dilakukan petugas terhadap bangunan melanggar peruntukan dan tidak memiliki izin tak juga membuat pemilik bangunan jera. Buktinya, masih banyak warga yang nekat mendirikan bangunan di lahan yang bukan peruntukannya.

Kami akan kembali melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan. Jika masih membandel, maka petugas Satpol PP akan membongkar paksa bangunan tersebut

Seperti yang terlihat di areal taman Tanah Abang II atau di pinggir Saluran Penghubung (PHB) Jalan Abdul Muis, Tanah Abang. Dua bangunan berupa bengkel salon mobil dan rumah makan berdiri di jalur hijau di kawasan tersebut.

Keberadaan dua unit bangunan yang jelas-jelas melanggar ini mengundang protes dari warga. "Kenapa dua bangunan itu nggak dibongkar petugas. Padahal jelas-jelas berada di jalur hijau," kata Abdul Rozak (45) salah satu warga, Jumat (24/10).

97 Bangunan di Tepi Kali Tubagus Angke Dibongkar

Karena itu, dia meminta aparat Pemkot Jakpus tidak tebang pilih dalam menertibkan bangunan yang melanggar. Pasalnya, kata Rozak, sebelumnya petugas telah membongkar bangunan yang melanggar di lokasi yang sama. "Kami meminta walikota untuk segera membongkar bangunan tersebut," ujarnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jakarta Pusat, Rustam Effendi, membantah dikatakan tebang pilih dalam menertibkan bangunan yang melanggar di wilayahnya. Pihaknya, kata Rustam, sudah melayangkan surat peringatan namun tidak digubris oleh pemilik bangunan.

"Kami akan kembali melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan. Jika masih membandel, maka petugas Satpol PP akan membongkar paksa bangunan tersebut," tegasnya.

Seperti diketahui, dua bangunan tersebut berada di dalam Taman Tanah Abang II atau di pinggir saluran penghubung (PHB) Abdul Muis. Keberadaan bangunan tersebut menghambat proyek pemasangan sheet pile oleh Suku Dinas PU Tata Air Jakarta Pusat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14097 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1991 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1689 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1355 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1091 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik