You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
127 Proyek Jalan di Jakbar Terkendala
photo Doc - Beritajakarta.id

127 Proyek Jalan di Jakbar Terkendala

Warga yang tersebar di 8 kecamatan di Jakarta Barat sepertinya harus bersabar untuk segera menikmati jalan mulus tanpa lubang. Pasalnya, hingga menjelang akhir Oktober ini, dari 127 proyek perbaikan jalan, belum ada satupun yang dikerjakan. 

Sampai sekarang seluruhnya belum disahkan BPKD. Karenanya kami belum bisa mengerjakan proyek apapun

Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jalan Jakarta Barat, Sukowibowo mengatakan, 127 mata anggaran yang ada berasal dari APBD Perubahan. Saat ini seluruh mata anggaran tersebut masih dikaji di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta.

Atasi Banjir, Saluran PHB Utan Kayu Diperbaiki

"Sampai sekarang seluruhnya belum disahkan BPKD. Karenanya kami belum bisa mengerjakan proyek apapun," kata Sukowibowo, Jumat (24/10).

Sukowibowo merinci, 127 mata anggaran itu adalah, 79 peningkatan jalan dengan kontruksi beton, 28 perbaikan jalan dengan pemeliharaan berat (layer hotmix) dan 20 perbaikan trotoar.

Sukowibowo menuturkan, untuk kegiatan peningkatan jalan dengan konstruksi beton yang mencapai 79 kegiatan, sebanyak 49 kegiatan dengan anggaran Rp 115 miliar diantaranya sudah selesai proses lelang di ULP Barang dan Jasa Pemprov DKI. Namun belum dapat dikerjakan karena sampai saat ini masih dalam proses akibat adanya anggaran perubahan.

Sedangkan sisanya sebanyak 30 kegiatan dengan anggaran Rp 84 miliar saat ini masih dalam proses lelang. Begitu juga dengan kegiatan perbaikan jalan dengan layer hotmix yang mencapai 28 kegiatan, sebanyak 9 kegiatan dengan anggaran Rp 12 miliar sudah selesai proses lelang, namun masih menunggu pengesahan dari BPKD. 

"Sisanya 19 kegiatan dengan anggaran Rp 24 miliar dalam proses akibat adanya anggaran perubahan," tukas Sukowibowo

Sukowibowo menambahkan, khusus 20 kegiatan perbaikan trotoar dengan anggaran Rp 8 miliar, seluruhnya sudah selesai lelang, namun tinggal menunggu pengesahan dari BPKD. 

“Jadi permasalahanya karena akibat anggaran perubahan dan belum disahkan oleh BPKD meski sudah selesai lelang, sehingga kami tidak berani untuk melaksanakan kegiatan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5925 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3647 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2867 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2769 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1416 personFolmer