You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wagub Resmikan OK OCE Warung Modern
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Wagub Resmikan OK OCE Warung Modern

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno meresmikan OK OCE Warung Modern di Jalan Bangka XI, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Saya tadi sudah mencoba sendiri, sudah pakaiĀ QR Code

OK OCE Warung Modern ini bertujuan untuk membangun ekonomi masyarakat secara profesional dan berkelanjutan. Selain itu, dapat meningkatkan pendapatan warga sekitar melalui investasi berbasis ritel.

Sandi mengatakan, warung ini menjadi warung serba ada serta bisa melayani penerima program bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Wagub Resmikan Pop and Mom Store Mitra PD Pasar Jaya

"Ada 95 investor yang sepakat membentuk Koperasi OK OCE Warung Modern. Mereka terinspirasi gerakan OK OCE untuk melayani berbagai kebutuhan warga dengan harga terjangkau," ujar Sandi, di lokasi peresmian, Sabtu (12/5).

Dijelaskannya, keberadaan OK OCE Warung Modern juga mampu menyerap tenaga kerja.

"Untuk menunjang operasionalnya, ada empat karyawan yang bekerja," terangnya.

Sandi menambahkan, OK OCE Warung Modern ini juga sudah menerapkan teknologi digital. Bahkan, ke depan akan dibangun sistem manajemen terpadu berbasis online maupun pembuatan website untuk mempermudah pendistribusian barang dan jasa yang disediakan.

"Saya tadi sudah mencoba sendiri, sudah pakai QR Code," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati