You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wagub Resmikan OK OCE Warung Modern
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Wagub Resmikan OK OCE Warung Modern

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno meresmikan OK OCE Warung Modern di Jalan Bangka XI, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Saya tadi sudah mencoba sendiri, sudah pakaiĀ QR Code

OK OCE Warung Modern ini bertujuan untuk membangun ekonomi masyarakat secara profesional dan berkelanjutan. Selain itu, dapat meningkatkan pendapatan warga sekitar melalui investasi berbasis ritel.

Sandi mengatakan, warung ini menjadi warung serba ada serta bisa melayani penerima program bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Wagub Resmikan Pop and Mom Store Mitra PD Pasar Jaya

"Ada 95 investor yang sepakat membentuk Koperasi OK OCE Warung Modern. Mereka terinspirasi gerakan OK OCE untuk melayani berbagai kebutuhan warga dengan harga terjangkau," ujar Sandi, di lokasi peresmian, Sabtu (12/5).

Dijelaskannya, keberadaan OK OCE Warung Modern juga mampu menyerap tenaga kerja.

"Untuk menunjang operasionalnya, ada empat karyawan yang bekerja," terangnya.

Sandi menambahkan, OK OCE Warung Modern ini juga sudah menerapkan teknologi digital. Bahkan, ke depan akan dibangun sistem manajemen terpadu berbasis online maupun pembuatan website untuk mempermudah pendistribusian barang dan jasa yang disediakan.

"Saya tadi sudah mencoba sendiri, sudah pakai QR Code," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7255 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1145 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1139 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1021 personFakhrizal Fakhri