You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Distribusikan 1.907 KLJ Tahap 2
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Distribusikan 1.907 KLJ Tahap Kedua

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mendistribusikan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap kedua.

Tahap pertama kami distribusikan pekan lalu

Terhitung ada 1.907 KLJ yang didistribusikan di lima wilayah kecamatan.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Mursidin mengatakan,  pada tahap pertama, pihaknya sudah mendistribusikan 1.924 KLJ. Total penerima KLJ di wilayahnya sendiri mencapai 3.831 orang.

Pemkot Jaksel Distribusikan 1.924 KLJ Hari Ini

"Tahap pertama kami distribusikan pekan lalu. Pada pekan ini kami distribusikan lagi tahap kedua," ujarnya, Selasa (15/5).

Ia menuturkan, pada tahap kedua pendistribusian kartu dilakukan di Kecamatan Cilandak, Kecamatan Pancoran, Kecamatan Pasar Minggu, Kelurahan Pejaten Timur dan Kelurahan Kebagusan.

Di Kecamatan Setiabudi, KLJ akan didistribusikan di Kelurahan Pasar Manggis, Kelurahan Bukit Duri dan Kelurahan Manggarai. Terakhir di Kecamatan Tebet.

Menurut Mursidin, pada tahap pertama, pendistribusian KLJ telah dilakukan di lima lokasi. Masing-masing di Kecamatan Jagakarsa,  Kecamatan Kebayoran Baru, Kecamatan Kebayoran Lama, Kecamatan Mampang Prapatan dan Kecamatan Pesanggrahan.

"Distribusi dilakukan di kecamatan masing-masing agar pemegang kartu bisa lebih dekat untuk mengambilnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11593 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1352 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1305 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye998 personBudhi Firmansyah Surapati