You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Sepakat Tingkatkan Kesejahteraan Guru PAUD
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

Dewan Sepakat Tingkatkan Kesejahteraan Guru PAUD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sepakat untuk meningkatkan kesejahteraan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Ibukota.

Yang terpenting dalam raperda itu adalah efektifitas penyempurnaan pendidikan sampai ke PAUD

Peningkatan kesejahteraan guru tersebut telah dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.

"Yang terpenting dalam raperda itu adalah efektifitas penyempurnaan pendidikan sampai ke PAUD," ujar Abraham Lunggana, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/5).

Siswa PAUD di Warakas Disosialisasikan Bahaya Kebakaran

Pria yang akrab disapa Haji Lulung ini mengatakan, masalah kesenjangan guru PAUD menjadi salah satu aspirasi yang kerap disampaikan warga saat dewan melakukan reses.

"Sangat dinamis desakan kebutuhan dan keinginan yang disampaikan untuk guru PAUD," ungkapnya.

Lulung mengaku segera membahas Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan setelah Gubernur DKI, Anies Baswedan menyampaikan pidatonya dalam rapat paripurna.

"Setelah itu langsung kita gelar RDPU dan serahkan kepada Pansus untuk dibahas pasal per pasalnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29472 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2211 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1208 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1054 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye964 personFakhrizal Fakhri