You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bazis Jaktim Akan Kuliahkan 24 Guru PAUD di UNJ
photo Nurito - Beritajakarta.id

Bazis Jaktim akan Berikan Beasiswa Kuliah 24 Guru PAUD

Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (Bazis) Jakarta Timur, tahun ini memberikan beasiswa kepada 24 guru pendidikan anak usia dini (PAUD) binaan PKK DKI untuk menempuh pendidikan sarjana srata 1 (S1).

Ini menjadi program rutin tahunan kami, dalam rangka menciptakan SDM berkualitas

Kepala Bazis Jakarta Timur, Dwi Busara mengatakan, saat ini berkas 24 calon mahasiswa itu telah diterima dan diseleksi. Rencananya pekan depan pihaknya akan mengajukan permohonan ke Universitas Negeri Jakarta untuk kuliah di sana. Jika disetujui maka akan dilanjutkan penandatangan MoU antara UNJ-Bazis Jakarta Timur dan TP PKK.

"Sudah tiga tahun terakhir ini Bazis menguliahkan guru-guru PAUD binaan TP PKK ke UNJ. Ini menjadi program rutin tahunan kami, dalam rangka menciptakan SDM berkualitas," kata Dwi Busara, Jumat (18/5).

Dewan Sepakat Tingkatkan Kesejahteraan Guru PAUD

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi yakni, guru memiliki KTP di Jakarta Timur, usia maksimal 35 tahun, lulusan SMA, ada surat pengantar dari lembaga PAUD binaan TP PKK. Selain itu surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan surat pengantar dari kelurahan.

“Setelah lulus dan diwisuda mereka wajib mengabdi di PAUD asalnya, minimal selama empat tahun sebagai bentuk pengabdian,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29453 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2197 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1206 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1015 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye962 personFakhrizal Fakhri