Bazis Jaktim akan Berikan Beasiswa Kuliah 24 Guru PAUD
Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (Bazis) Jakarta Timur, tahun ini memberikan beasiswa kepada 24 guru pendidikan anak usia dini (PAUD) binaan PKK DKI untuk menempuh pendidikan sarjana srata 1 (S1).
Ini menjadi program rutin tahunan kami, dalam rangka menciptakan SDM berkualitas
Kepala Bazis Jakarta Timur, Dwi Busara mengatakan, saat ini berkas 24 calon mahasiswa itu telah diterima dan diseleksi. Rencananya pekan depan pihaknya akan mengajukan permohonan ke Universitas Negeri Jakarta untuk kuliah di sana. Jika disetujui maka akan dilanjutkan penandatangan MoU antara UNJ-Bazis Jakarta Timur dan TP PKK.
"Sudah tiga tahun terakhir ini Bazis menguliahkan guru-guru PAUD binaan TP PKK ke UNJ. Ini menjadi program rutin tahunan kami, dalam rangka menciptakan SDM berkualitas," kata Dwi Busara, Jumat (18/5).
Dewan Sepakat Tingkatkan Kesejahteraan Guru PAUDAdapun persyaratan yang harus dipenuhi yakni, guru memiliki KTP di Jakarta Timur, usia maksimal 35 tahun, lulusan SMA, ada surat pengantar dari lembaga PAUD binaan TP PKK. Selain itu surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan surat pengantar dari kelurahan.
“Setelah lulus dan diwisuda mereka wajib mengabdi di PAUD asalnya, minimal selama empat tahun sebagai bentuk pengabdian,
” tandasnya.