You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekda DKI Buka Pesantren Kilat di Jakpus
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sekda DKI Buka Pesantren Kilat di Jakpus

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah membuka kegiatan pesantren kilat yang diadakan oleh Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jakarta Pusat. Sebanyak 80 siswa SMA dan sederajat menjadi peserta kegiatan ini.

Kita berharap kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan setiap tahun

"Kita berharap kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan setiap tahun," ujar Saefullah, saat membuka kegiatan, Senin (21/5).

Sementara Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara menyambut baik kegiatan keagamaan di bulan suci Ramadan ini. Ia pun mengapresiasi para pemberi materi yang terus berusaha mendidik para siswanya secara positif.

Gubernur Apresiasi Kiprah 40 Tahun Ponpes As-Syafi'iyah

"Untuk para siswa agar bisa memanfaatkan momen ini dengan baik. Serap semua ilmu yang diberikan," ucapnya.

Sementara itu, Alif Maulana (16), salah satu siswa kelas 12 MA Mudhariyyah mengatakan, pesantren kilat dimulai setelah Dzuhur hingga selesai Salat Tarawih dari 21-25 Mei. Para peserta juga akan diberikan materi public speaking, metode dakwah Al Quran, retorika dakwah, adab pendakwah dan kajian Islam.

"Semoga ini bisa menambah ilmu dan berguna untuk masa depan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1139 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1048 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye880 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye825 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri