You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bazis Jaksel Salurkan Batuan kepada 829 Mustahik
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

BAZIS Jaksel Salurkan Bantuan Kepada 829 Mustahik

Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (BAZIS) Jakarta Selatan menyalurkan bantuan kepada 829 mustahik yang ada di wilayahnya. Bantuan tersebut diserahkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno secara simbolis di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru.

Melalui bantuan ini perekonomian warga akan bergerak dengan sendirinya

Pada kesempatan itu, Sandi mengapresiasi bantuan yang diberikan BAZIS. Bantuan ini dinilai bisa menggerakkan perekonomian warga, khususnya saat bulan suci Ramadan.

"Melalui bantuan ini perekonomian warga akan bergerak dengan sendirinya. Karena saat ini kesenjangan ekonomi di Ibukota masih sangat tinggi," ujarnya, Selasa (22/5).

65 Rumah di Jaksel Rampung Dibedah

Ia juga mengingatkan BAZIS agar teratur dalam menyalurkan bantuan. Khususnya saat memberikan bantuan sembako.

"Kalau bisa dibagikan langsung ke rumah yang menerimanya," ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala BAZIS Jakarta Selatan, Sutriana Lela menuturkan, bantuan ini diberikan kepada para mustahik seperti anak yatim piatu, guru PAUD, guru TPA, guru ngaji, marbot, guru honorer dan duafa.

"Bantuan yang diberikan sebesar Rp 1 juta untuk satu mustahik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4595 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1404 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1069 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1033 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye981 personFakhrizal Fakhri