You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 65 Stand Meriahkan Bazar Ramadan Karim di Kantor Walkot Jaksel
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

65 Stan Meriahkan Bazar Ramadan Karim di Jaksel

65 stan meriahkan Bazar Ramadan Karim yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Bazar tersebut diisi berbagai produk kuliner dan non kuliner, baik dari peserta OK OCE maupun PKK dari setiap kecamatan.

Totalnya ada 65 stan, kuliner dan non kuliner

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, kegiatan ini ditujukan bagi warga sekitar dan pegawai.

"Sasarannya seluruh masyarakat se-Jakarta Selatan dan juga para pegawai. Totalnya ada 65 stan, kuliner dan non kuliner," ujarnya, Rabu (30/5).

Bazar Ramadan Jakut Hadirkan 50 Stan Produk Binaan OK OCE

Tri berharap, masyarakat bisa memanfaatkan Bazar Ramadan Karim ini. Sebab, harga kebutuhan pokok di bazar tersebut, dijual dengan harga terjangkau.

"Kita juga telah meminta camat dan lurah untuk melakukan sosialisasi kepada warga terkait bazar ini," ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Jakarta Selatan, Shita Damayanti menjelaskan, Bazar Ramadan Karim ini digelar setiap tahunnya untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

"Acara digelar selama dua hari, mulai hari ini sampai besok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati