You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Mataram Pelajari Sistem Perizinan di DKI
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

DPRD Mataram Pelajari Sistem Perizinan di DKI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menerima kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kota Mataraman, hari ini.

Selama ini, perijinan di kami itu kurang kurang tertata rapi

Kunjungan kerja rombongan dewan dari luar daerah tersebut diterima langsung Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Muhtar mengatakan, maksud kedatangan jajarannya ke DPRD DKI Jakarta untuk mempelajari kepengurusan perizinan di Ibukota.

KPID Sulteng Kunker ke Diskominfotik DKI

"Selama ini, perizinan di kami itu kurang kurang tertata rapi. Oleh sebab itu kami ingin mengetahui mengenai sistem perizinan di DKI," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (31/5).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik menjelaskan, saat ini sistem kepengurusan perizinan di Ibukota telah diterapkan satu pintu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP). Layanan ini disediakan mulai dari kelurahan, kecamatan, kota hingga provinsi.

Menurut Taufik, dengan sistem tersebut, masyarakat yang ingin mengurus perizinan menjadi makin mudah. Selain itu, pihaknya juga menjadi tidak kesulitan melakukan kontrol di lapangan.

"Kita tidak perlu repot-repot lagi awasi perizinan yang tercecer. Karena semua sudah masuk ke sistem itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye3214 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1834 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1453 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1444 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1093 personFolmer