You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT PJA akan Bangun Apartemen dan Ruko di Ancol Barat
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

PT PJA akan Bangun Apartemen dan Ruko di Ancol Barat

PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) akan membangun apartemen dan ruko di kawasan Ancol Barat. Proyek yang diberi nama Ocean Breeze tersebut dibangun di atas lahan seluas 1,6 hektare.

Pembangunan apartemen dan ruko dengan konsep mixed-use dimulai akhir tahun 2018 ini

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, C. Paul Tehusijarana mengatakan, proyek pembangunan apartemen dan ruko ini mengusung konsep mixed-use. Dengan konsep ini, selain membangun apartemen dan ruko pihaknya juga akan membangun hotel.

"Pembangunan apartemen dan ruko dengan konsep mixed-use dimulai akhir tahun 2018 ini," ujarnya, Senin (4/6).

Sambut Asian Games, Ancol Bakal Gelar Ancol Asian Festival

Dijelaskan Paul, proyek pembangunan tersebut menggunakan anggaran multi years. Artinya, untuk tahap pertama pihaknya akan bangun 60 ruko dua lantai, dengan anggaran tahun ini sebesar Rp 150 miliar.

Saat ini pihak perseroan sedang mengurus izin ke PTSP, sedangkan untuk desain gambar serta tender kontruksi telah dilakukan.

Dengan membangun 60 ruko, maka pendapatan perusahaan akan bertambah sebesar Rp 360 miliar, estimasi harga per rukonya Rp 6 miliar. 

Pembangunan tahap kedua yaitu ruko dan apartemen, dimana anggaran akan dihitung di semester dua,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik