You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tutup Saluran yang Hilang di Underpass Mampang Kembali Dipasang
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Tutup Saluran Underpass Mampang-Kuningan Kembali Dipasang

Tutup saluran yang hilang di Underpass Mampang-Kuningan, Jakarta Selatan kembali dipasang. Pemasangan tutup saluran di lokasi dilakukan langsung pihak kontraktor karena masih dalam tahap pemeliharaan.

Tutup saluran air yang sempat hilang sudah mulai dipasang lagi tadi malam

Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan, Agustio Ruhuseto mengatakan, pemasangan kembali tutup saluran yang hilang tersebut dikerjakan pada Senin (4/6) malam. Setidaknya ada 25 tutup saluran yang dipasang.

"Tutup saluran air yang sempat hilang sudah mulai dipasang lagi tadi malam. Totalnya ada 25  lubang," ujarnya, Selasa (5/6).

Saluran Underpass Mampang-Kuningan Dipasang Road Barrier

Ia menuturkan, kali ini penutup saluran underpass diperkuat dengan dilas agar tidak kembali hilang dicuri. Meski demikian, penutup saluran di lokasi tidak dipermanenkan untuk mempermudah perawatan ke depan.

"Tidak dipermanenkan hanya diperkuat. Ini masih tanggung jawab kontraktor karena masih dalam masa pemeliharaan," ucapnya.

Sementara itu, Lurah Kuningan Barat, Erwin Lobo menambahkan, pihaknya akan terus memantau sekitar lokasi underpass dengan mengerahkan petugas pada siang dan malam hari. Sehingga aksi pencurian diharapkan tidak lagi terulang.

"Kami akan monitor terus, siang dan malam," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati