You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Fery Farhati dan Nur Asia Terima Penghargaan Most Inspiring Muslima
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Fery Farhati dan Nur Asia Terima Penghargaan Most Inspiring Muslima

Istri Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Fery Farhati dan Nur Asia menerima penghargaan Most Inspiring Muslima 2018 dari Scarf Media.

Senang bisa hadir dalam acara ini dan mendapatkan penghargaan

Selain mereka, ada 18 wanita muslim lainnya yang dianggap sebagai inspirasi.

Ketua TP PKK DKI Jakarta, Fery Farhati berharap, para penerima penghargaan bisa menginspirasi warga Jakarta. Karena melalui penghargaan tersebut dapat dilihat jika perempuan juga mampu berkarya.

TP PKK Jaksel Santuni 330 Anak Yatim Piatu

"Senang bisa hadir dalam acara ini dan mendapatkan penghargaan. Semoga ini juga bisa menginspirasi warga Jakarta," ujarnya di Grand Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (8/6).

Menurutnya penghargaan yang diterima akan didedikasikan untuk kader PKK yang ada di Ibukota. Sebab, mereka telah melakukan banyak hal untuk warga Jakarta namun tidak terpublikasikan.

"Ibu-ibu PKK sudah melakukan banyak hal yang sudah bekerja dalam sunyi tanpa pemberitaan. Namun dampaknya bisa dirasakan warga," katanya.

Ia menjelaskan, penghargaan juga diberikan kepada wanita muslim dalam berbagai bidang seperti fesyen, kesehatan, pendidikan dan lainnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati