LKB Berharap Implementasi Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi Meningkat
access_time Minggu, 24 Juni 2018 18:33 WIB
remove_red_eye 3644
person Reporter : Oki Akbar
person Editor : Andry
Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) berharap Hari Ulang Tahun (HUT) ke-491 Kota Jakarta bisa menjadi momentum untuk meningkatkan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan
Betawi.
Sebab perda tersebut mengandung banyak aspek yang masih bisa diimplementasikan dalam melestarikan budaya Betawi
"Sebab perda tersebut mengandung banyak aspek yang masih bisa diimplementasikan dalam melestarikan budaya Betawi," ujar Beky Mardani, Ketua Umum LKB, Minggu (24/6).
Ia mencontohkan, perda tersebut dapat diimplementasikan di sekolah dengan memasukan kurikulum muatan lokal. Impelementasi perda ini juga perlu dilakukan di bangunan-bangunan yang ada di Ibukota dengan memasang ornamen Betawi.
Dubes Negara Sahabat Hadiri Malam Resepsi HUT ke-491 Kota Jakarta"Dengan adanya perda ini sebenarnya sudah ada kemajuan yang cukup berarti," ungkapnya.
Di samping itu, Beky juga mengharapkan, adanya sinergitas program kerja antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) untuk menyukseskan amanat dari perda tersebut.
"Sinergitas ini perlu agar seluruh usaha, industri maupun pariwisata yang ada di Jakarta dapat menjalankan aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah," tandasnya.
Berita Terkait
-
Program Pemprov Diharapkan Makin Berjalan Baik di HUT DKI
access_timeJumat, 22 Juni 2018 15:02 WIB
remove_red_eye2272 personAdriana Megawati
Berita Terpopuler
indeks