2.700 Perizinan Dikeluarkan UP PTSP Jakbar
Sebanyak 2.700 berkas permohonan perizinan telah diterbitkan Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Barat, sejak 1 Januari hingga 25 Juni 2018.
Kami telah menerbitkan 2.700 dari total 3.555 berkas perizinan yang masuk
Kepala UP PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang mengatakan, sebagian besar perizinan yang diterbitkan yakni Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
PTSP Jakbar Terbitkan 4.870 Perizinan"Kami telah menerbitkan 2.700 dari total 3.555 berkas perizinan yang masuk, selama Januari hingga 25 Juni," ujarnya, Rabu (27/6).
Johan menjabarkan, dari seluruh berkas yang masuk ada 61 berkas dipending, 175 ditolak dan 619 berkas masih dalam proses.
Johan juga mengimbau warga untuk mengurus sendiri permohonan izin, tanpa menggunakan pihak ketiga.
"Pemohon bisa menggunakan layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan," tandasnya.