You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tambah 10 Mesin CAS Tahun Ini
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Tambah 10 Mesin CAS Tahun Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menambah 10 mesin Controlled Atmosphere Storage (CAS) pada tahun ini.

Tahun ini kita akan tambah10 unit

Mesin CAS tersebut ditargetkan dapat disebar di masing-masing pasar besar yang ada di wilayah sebanyak dua unit.

"Saat ini kita sudah punya tiga unit mesin CAS. Tahun ini kita akan tambah10 unit," ujar Darjamuni, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Kamis (28/6).

Pasar Jaya akan Tambah Mesin Controlled Atmosphere Storage

Ia mengatakan, dengan adanya penambahan mesin CAS tersebut, ketahanan pangan, khususnya untuk komoditas cabai, bawang dan daging mampu mencapai target. Terlebih, melalui mesin CAS ini, komoditas bawang, cabai dan daging bisa disimpan hingga kurun waktu enam bulan.

"Jadi kita dapat menjamin ketersediaan stok kita," katanya.

Kehadiran mesin CAS, sambung Darjamuni diyakini bisa mengatasi gejolak harga bawang, cabai dan daging yang kerap terjadi. Selain itu, dengan ada 13 unit mesin CAS, Pemprov DKI Jakarta sedikitnya dapat menyimpan stok bawang dan cabai hingga 20 ton per hari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1008 personAnita Karyati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1000 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye974 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye802 personFolmer
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye768 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik