You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BKD DKI Gelar Rakor dengan Pemkab Kepulauan Seribu
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

BKD DKI Gelar Rakor dengan Pemkab Kepulauan Seribu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu, Kamis (28/6).

Dari hasil rapat tadi ada beberapa kendala dari teman-teman di kabupaten seperti perjalanan dari Marina ke pulau, jadi masih perlu pertimbangan

Rakor kali ini membahas rencana pemindahan mesin absen pegawai Pemkab Kepulauan Seribu, dari Marina, Ancol ke pulau-pulau sesuai lokasi kerja.

Kepala Bidang Pengendalian Pegawai BKD DKI Jakarta, Wahyono mengatakan, pihaknya ingin mengetahui kesiapan dari para pegawai yang ada di Pemkab Kepulauan Seribu terkait rencana tersebut.

Sandi Ingin Kedisiplinan ASN Pemprov DKI Jadi Teladan

"Dari hasil rapat tadi ada beberapa kendala dari teman-teman di kabupaten seperti perjalanan dari Marina ke pulau, jadi masih perlu pertimbangan," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, pihaknya mendukung rencana pemindahan mesin absen tersebut. Hanya saja harus terlebih dahulu ada persiapan sarana dan prasarana, termasuk analisa lebih dalam terkait kendala di lapangan.

"Jika sudah oke. Saya setuju dicabut (mesin absen) dan kontrol pegawai diperketat. Bahkan kalau perlu dibentuk tim pengawas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4301 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1843 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1741 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1646 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1621 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik