You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
22 Kendaraan Bermotor Terjaring Operasi Parkir Liar di Jakbar
photo Folmer - Beritajakarta.id

Langgar Aturan Parkir, 22 Kendaraan Ditindak di Jakbar

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, menindak 22 kendaraan yang melanggar aturan parkir di kawasam Mal Daan Mogot, depan Aprtemen City Park Cengkareng, depan kantor Kejaksaan Jalan Puri Kembangan dan Pesanggarahan, Kebon Jeruk. 

Kami secara konsisten akan menindak para pelanggar hingga muncul kesadaran untuk tidak parkir sembarangan

Kasiops Sudinhub Jakarta Barat, Hengky Sitorus mengatakan, penertiban ini sebagai respons terhadap laporan warga yang mengeluhkan maraknya parkir liar di empat titik lokasi tersebut. 

Parkir Liar, 11 Kendaraan di Jakpus Ditindak

"Sebanyak 22 kendaraan bermotor diderek karena parkir di atas trotoar dan badan jalan," ujar Hengky Sitorus, Jumat (29/6). 

Selain penindakan di lapangan, lanjut Hengky, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi terkait larangan parkir kendaraan bermotor di atas trotoar dan bahu jalan. 

"Spanduk sosialisasi kami pasang di sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan tempat parkir liar. Kami secara konsisten akan menindak para pelanggar hingga muncul kesadaran untuk tidak parkir sembarangan,"  tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1376 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye750 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye744 personTiyo Surya Sakti
close