You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
22 Kendaraan Bermotor Terjaring Operasi Parkir Liar di Jakbar
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Langgar Aturan Parkir, 22 Kendaraan Ditindak di Jakbar

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, menindak 22 kendaraan yang melanggar aturan parkir di kawasam Mal Daan Mogot, depan Aprtemen City Park Cengkareng, depan kantor Kejaksaan Jalan Puri Kembangan dan Pesanggarahan, Kebon Jeruk. 

Kami secara konsisten akan menindak para pelanggar hingga muncul kesadaran untuk tidak parkir sembarangan

Kasiops Sudinhub Jakarta Barat, Hengky Sitorus mengatakan, penertiban ini sebagai respons terhadap laporan warga yang mengeluhkan maraknya parkir liar di empat titik lokasi tersebut. 

Parkir Liar, 11 Kendaraan di Jakpus Ditindak

"Sebanyak 22 kendaraan bermotor diderek karena parkir di atas trotoar dan badan jalan," ujar Hengky Sitorus, Jumat (29/6). 

Selain penindakan di lapangan, lanjut Hengky, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi terkait larangan parkir kendaraan bermotor di atas trotoar dan bahu jalan. 

"Spanduk sosialisasi kami pasang di sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan tempat parkir liar. Kami secara konsisten akan menindak para pelanggar hingga muncul kesadaran untuk tidak parkir sembarangan,"  tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2209 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2136 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1203 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye974 personDessy Suciati
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye901 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik