You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
22 Kendaraan Bermotor Terjaring Operasi Parkir Liar di Jakbar
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Langgar Aturan Parkir, 22 Kendaraan Ditindak di Jakbar

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, menindak 22 kendaraan yang melanggar aturan parkir di kawasam Mal Daan Mogot, depan Aprtemen City Park Cengkareng, depan kantor Kejaksaan Jalan Puri Kembangan dan Pesanggarahan, Kebon Jeruk. 

Kami secara konsisten akan menindak para pelanggar hingga muncul kesadaran untuk tidak parkir sembarangan

Kasiops Sudinhub Jakarta Barat, Hengky Sitorus mengatakan, penertiban ini sebagai respons terhadap laporan warga yang mengeluhkan maraknya parkir liar di empat titik lokasi tersebut. 

Parkir Liar, 11 Kendaraan di Jakpus Ditindak

"Sebanyak 22 kendaraan bermotor diderek karena parkir di atas trotoar dan badan jalan," ujar Hengky Sitorus, Jumat (29/6). 

Selain penindakan di lapangan, lanjut Hengky, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi terkait larangan parkir kendaraan bermotor di atas trotoar dan bahu jalan. 

"Spanduk sosialisasi kami pasang di sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan tempat parkir liar. Kami secara konsisten akan menindak para pelanggar hingga muncul kesadaran untuk tidak parkir sembarangan,"  tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1139 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1097 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye988 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye891 personBudhi Firmansyah Surapati