You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
22 Kendaraan Bermotor Terjaring Operasi Parkir Liar di Jakbar
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Langgar Aturan Parkir, 22 Kendaraan Ditindak di Jakbar

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, menindak 22 kendaraan yang melanggar aturan parkir di kawasam Mal Daan Mogot, depan Aprtemen City Park Cengkareng, depan kantor Kejaksaan Jalan Puri Kembangan dan Pesanggarahan, Kebon Jeruk. 

Kami secara konsisten akan menindak para pelanggar hingga muncul kesadaran untuk tidak parkir sembarangan

Kasiops Sudinhub Jakarta Barat, Hengky Sitorus mengatakan, penertiban ini sebagai respons terhadap laporan warga yang mengeluhkan maraknya parkir liar di empat titik lokasi tersebut. 

Parkir Liar, 11 Kendaraan di Jakpus Ditindak

"Sebanyak 22 kendaraan bermotor diderek karena parkir di atas trotoar dan badan jalan," ujar Hengky Sitorus, Jumat (29/6). 

Selain penindakan di lapangan, lanjut Hengky, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi terkait larangan parkir kendaraan bermotor di atas trotoar dan bahu jalan. 

"Spanduk sosialisasi kami pasang di sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan tempat parkir liar. Kami secara konsisten akan menindak para pelanggar hingga muncul kesadaran untuk tidak parkir sembarangan,"  tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2702 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2249 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1703 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1055 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1027 personBudhi Firmansyah Surapati