You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Parkir Liar di Pasar Minang Kabau Ditertibkan
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Parkir Liar di Depan Pasar Minangkabau Ditertibkan

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di depan Pasar Minangkabau, Menteng Atas, Setiabudi. 

Kondisi jalan sudah sempit, tapi banyak yang parkir sembarangan

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, dalam razia ini pihaknya menggandeng Satpol PP, unsur kepolisian dan TNI. Keberadaan parkir liar di lokasi selama ini kerap mengakibatkan kemacetan.

"Kondisi jalan sudah sempit, tapi banyak parkir sembarangan. Ini yang membuat macet," ujarnya, Rabu (30/5).

Parkir Liar, Tujuh Mobil Diderek di Jaksel

Ia menuturkan, dalam penertiban kali ini, pihaknya menggembosi 15 unit kendaraan roda dua. Tujuannya untuk memberikan efek jera terhadap para pengendara yang parkir liar di bahu jalan.

"Ada 15 kendaraan roda dua diberikan sanksi cabut pentil sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi," tegasnya.

Sementara itu, Lurah Menteng Atas, Zulkarnain mengaku kerap mendapat keluhan dari warga sekitar terkait keberadaan parkir liar yang memicu kemacetan di lokasi. Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Sudinhub Jakarta Selatan untuk melakukan penertiban.

"Terutama pagi, siang dan sore, kami juga tempatkan anggota untuk mengatasi parkir liar di lokasi," ungkapnya.

"Kita imbau yang akan belanja ke lokasi agar tidak parkir di pinggir jalan. Karena kita akan terus lakukan tindakan tegas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10434 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1319 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1210 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye961 personBudhi Firmansyah Surapati