You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sekda DKI Tandatangani Perjanjian Pemenuhan Kewajiban IPPT dan IPPR
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sekda Tanda Tangani Perjanjian Pemenuhan Kewajiban IPPT dan IPPR

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menandatangani perjanjian bersama pemenuhan kewajiban Pemegang Ijin Penunjukan Penggunaan Tanah (IPPT) dan Ijin Penunjukan Penggunaan Ruang (IPPR) antara Pemprov DKI, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Untuk itu sangat penting adanya penandatanganan perjanjian bersama untuk mengikat

Saefullah mengatakan, pihak BRI dan PT KBN selaku pemegang IPPT dan IPPR memiliki beberapa kewajiban untuk menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) kepada Pemprov DKI demi kepentingan publik.

Pemprov DKI-Kementerian ATR/BPN Sepakati Kerja Sama di Bidang Pertanahan

"Pemerintahan itu berkesinambungan dan juga akan saling berganti. Untuk itu sangat penting adanya penandatanganan perjanjian bersama untuk mengikat," ujar Saefullah, Kamis (5/7).

Intinya, lanjut Saefullah, kesepakatan penjanjian ini untuk memastikan agar pihak BRI dan PT KBN dapat merealisasikan kewajibannya tentang fasos-fasum kepada Pemprov DKI.

"Bila ada apa-apa dengan perjanjian itu, maka Pemprov DKI dapat menagihnya," tandas Saefullah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2407 personAnita Karyati
  2. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye1562 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1543 personAnita Karyati
  4. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye944 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Berawan Dominasi Jakarta Hari Ini

    access_time04-07-2025 remove_red_eye823 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik