PTSP Cilandak Luncurkan Perizinan Bidang Pendidikan Online
Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Cilandak meluncurkan perizinan terbaru di bidang pendidikan. Perizinan ini bisa diakses secara online untuk yayasan dan lembaga pendidikan di wilayah Kecamatan Cilandak.
Melalui sistem online ini layanan bisa dipercepat dari semula 15 hari menjadi tiga hari kerja
Kepala UP PTSP Kecamatan Cilandak, Edy Riyanto mengatakan, layanan ini diluncurkan untuk mempercepat proses perizinan di bidang pendidikan formal baik SD, SMP dan SMA/SMK. Kehadiran layanan online tersebut nantinya bisa memangkas waktu perizinan.
"Melalui sistem online ini layanan bisa dipercepat dari semula 15 hari menjadi tiga hari kerja," ujarnya, Kamis (5/7).
PTSP Kantor Wali Kota Jakpus Layani 120 PerizinanIa mengaku telah melakukan sosialisasi layanan ini kepada masyarakat. Sosialisasi sendiri dihadiri 55 peserta yang terdiri dari pengurus yayasan maupun perwakilan
sekolah swasta se-Kecamatan Cilandak."Antusias dari peserta tinggi sekali. Karena selama ini belum mengetahui adanya peraturan perizinan pendidikan saat ini," jelasnya.
Di DKI Jakarta, sambung Edy, baru UP PTSP Kecamatan Cilandak yang meluncurkan perizinan bidang pendidikan online. Layanan tersebut mulai diuji coba awal Juli ini.
"Artinya, sistem aplikasi ini diuji coba pertama kali di Kecamatan Cilandak," tandasnya.