You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Sidak Enam Usaha Jasa Pariwisata di Setiabudi
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Sidak Tempat Usaha Jasa Pariwisata di Setiabudi

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) tempat usaha jasa pariwisata di wilayah Setiabudi.

Ini merupakan yang kedua kali diadakan tahun ini

Dalam kegiatan itu, ada tujuh perizinan yang diperiksa dari enam tempat usaha jasa pariwisata.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Selatan, Sri Yuliani mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan untuk melihat kelengkapan perizinan yang dimiliki pemilik usaha. Sehingga tempat usaha mereka bisa tertib administrasi.

Pemkot Jaksel Monitoring Harga Bahan Pokok di Pasar Tebet

"Ini merupakan yang kedua kali diadakan tahun ini. Sebelumnya dilakukan di Kecamatan Kebayoran Baru. Sekarang kita gelar di Kecamatan Setiabudi," ujarnya, Jumat (13/7).

Ia menyebutkan, enam tempat usaha pariwisata yang diperiksa meliputi karoke, kafe, dua hotel dan dua restoran. Sedikitnya ada 30 petugas gabungan yang diturunkan dalam kegiatan tersebut.

"Ada tujuh perizinan yang kami periksa, mulai dari IMB, TDUP, UDGL dan lainnya," ucapnya.

Camat Setiabudi, Dyan Airlangga menambahkan, dari dua usaha jasa pariwisata yang disidak telah memiliki kelengkapan perizinan. Hanya ada satu usaha kafe yang izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)-nya kedaluwarsa dan harus melakukan perpanjangan.

"Untuk yang kafe izin TDUP-nya kedaluwarsa kami arahkan untuk memperpanjangnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3249 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2872 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1620 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1440 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1204 personFolmer