You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Sidak Enam Usaha Jasa Pariwisata di Setiabudi
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Sidak Tempat Usaha Jasa Pariwisata di Setiabudi

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) tempat usaha jasa pariwisata di wilayah Setiabudi.

Ini merupakan yang kedua kali diadakan tahun ini

Dalam kegiatan itu, ada tujuh perizinan yang diperiksa dari enam tempat usaha jasa pariwisata.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Selatan, Sri Yuliani mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan untuk melihat kelengkapan perizinan yang dimiliki pemilik usaha. Sehingga tempat usaha mereka bisa tertib administrasi.

Pemkot Jaksel Monitoring Harga Bahan Pokok di Pasar Tebet

"Ini merupakan yang kedua kali diadakan tahun ini. Sebelumnya dilakukan di Kecamatan Kebayoran Baru. Sekarang kita gelar di Kecamatan Setiabudi," ujarnya, Jumat (13/7).

Ia menyebutkan, enam tempat usaha pariwisata yang diperiksa meliputi karoke, kafe, dua hotel dan dua restoran. Sedikitnya ada 30 petugas gabungan yang diturunkan dalam kegiatan tersebut.

"Ada tujuh perizinan yang kami periksa, mulai dari IMB, TDUP, UDGL dan lainnya," ucapnya.

Camat Setiabudi, Dyan Airlangga menambahkan, dari dua usaha jasa pariwisata yang disidak telah memiliki kelengkapan perizinan. Hanya ada satu usaha kafe yang izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)-nya kedaluwarsa dan harus melakukan perpanjangan.

"Untuk yang kafe izin TDUP-nya kedaluwarsa kami arahkan untuk memperpanjangnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1190 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye983 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye953 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri
close