You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Gelar HBKB di Kawasan Wisata Kota Tua
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Gelar HBKB di Kawasan Wisata Kota Tua

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, menggelar Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan wisata kota Tua, Minggu (15/7). 

Kita menggelar HBKB di Kota Tua agar warga bisa berolahraga dan  berwisata

HBKB diisi dengan kegiatan senam bersama wali kota dan pejabat pemerintah dengan warga, bersepeda, futsal serta bazar kuliner pedagang binaan Sudin Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Jakarta Barat. 

Germas Disosialisasikan di HBKB Jalan Pemuda

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi mengatakan, kegiatan HBKB tingkat kotamadya ini diadakan di Kawasan Kota Tua agar warga dapat berolahraga sekaligus berwisata. 

"HBKB tingkat kota digelar pada pekan kedua setiap bulan. Kita menggelar HBKB di Kota Tua agar warga bisa berolahraga dan  berwisata," ujar Rustam. 

Selain itu, lanjut Rustam, HBKB ini juga untuk membudayakan warga berolahraga dengan kualitas udara yang bersih. 

"Alhasil, kualitas hidup warga Jakarta Barat semakin sehat karena rutin berolahraga serta kualitas udara yang bagus," ungkapnya. 

Sementara Vina (36), salah satu warga mengaku senang dengan digelarnya HBKB di kawasan wisata Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat. 

"HBKB di kawasan kota Tua selain berolahraga juga berwisata berkeliling gedung bersejarah," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10881 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1328 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1250 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye970 personBudhi Firmansyah Surapati