You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Suban PRD Jakbar Gencar Sosialisasi Penghapusan Denda Administrasi Pajak
photo Folmer - Beritajakarta.id

Penghapusan Denda Administrasi PBB-P2 Gencar Disosialisasikan

Suku Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (Suban PPRD) Jakarta Barat, gencar mensosialisasikan penghapusan denda administrasi Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB - P2) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

WP yang belum menunaikan pembayaran PBB P2 hingga batas waktu berakhirnya program ini, akan kembali dikenakan sanksi denda administrasi

Kepala Suban PPRD Jakarta Barat, Selkiansyah mengatakan, sosialisasi dilakukan dengan menggandeng tokoh masyarakat serta pengurus RT dan RW di delapan wilayah kecamatan. Selain itu, pihaknya juga memasang spanduk di sejumlah ruas jalan. 

Sosialisasi Amnesti Pajak di Kecamatan Digelar Pekan Depan

"Kami menggelar pertemuan tatap muka dengan tokoh masyarakat, pengurus RT, RW, LMK dan Wajib Pajak (WP)  untuk sosialisasi penghapusan denda administrasi PBB-P2 dan PKB," ujar Selkiansyah, saat silaturahmi bersama wartawan dan Sudin Kominfotik Jakarta Barat, Selasa (17/7). 

Dia menjelaskan, khusus denda administrasi PBB-P2 periode 2013 hingga 2017 dihapus secara otomatis bagi WP yang melunasi tunggakan sebelum 31 Agustus mendatang. 

Selkiansyah berharap, WP dapat menggunakan kesempatan ini untuk  penghapusan  denda administrasi PBB-P2 dan PKB hingga batas waktu yang telah ditetapkan. 

"WP yang belum menunaikan pembayaran PBB-P2 hingga batas waktu berakhirnya program ini, akan kembali dikenakan sanksi denda administrasi," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6186 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3805 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3041 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2965 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1571 personFolmer