You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Potensi Penerimaan PBB DKI Bakal Hilang Rp 98 Miliar
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Potensi Penerimaan PBB DKI Bakal Hilang Rp 98 Miliar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewacanakan penghapusan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2016 mendatang. Penghapusan PBB P2 diperuntukkan bagi warga yang tinggal di rumah susun (rusun) dan rumah yang harganya di bawah Rp 1 miliar.

Sebanyak 45.298 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 telah diterbitkan dengan target penerimaan sekitar Rp 1,02 triliun pada tahun 2015

Menindaklanjuti wacana tersebut, Kantor Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat  langsung melakukan analisa penghitungan potensi penerimaan PBB P2 dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 1 miliar yang akan hilang.

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, Umiyati mengatakan,  penerimaan PBB P2 tahun 2015 yang telah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sebesar Rp 1,23 triliun.

Realisasi Penerimaan PBB P2 di Jakbar Capai Rp 963,36 M

“Sebanyak 450.298 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 telah diterbitkan dengan target penerimaan sekitar Rp 1,02 triliun pada tahun 2015,” ujar Umiyati kepada Beritajakarta,com, Jumat (25/9)

Bila penghapusan PBB P2 di bawah Rp 1 miliar direalisasikan pada 2016, lanjut Umiyati, Sudin Pelayanan Pajak Jakarta Barat mencatat sekitar 69,98 persen atau sebanyak 315.105 SPPT akan terhapus.

“Jumlah SPPT dengan NJOP di atas Rp 1 miliar yang tersisa sebanyak 135.193 wajib pajak (WP) atau sekitar 30,02 persen,” ujar Umiyati.

Namun, lanjut Umiyati, total potensi penerimaan PBB P2 dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar yang akan hilang hanya sekitar Rp 98,08 miliar atau sekitar 7,93 persen dari ketetapan penerimaan PBB P2 2015.

“Jadi, potensi penerimaan PBB P2 pada tahun 2016 masih sebesar Rp 1,13 triliun atau sekitar 92,07 persen,” tandas Umiyati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1895 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1763 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1690 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1594 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1482 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik