You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Suban PRD Jakbar Gencar Sosialisasi Penghapusan Denda Administrasi Pajak
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Penghapusan Denda Administrasi PBB-P2 Gencar Disosialisasikan

Suku Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (Suban PPRD) Jakarta Barat, gencar mensosialisasikan penghapusan denda administrasi Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB - P2) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

WP yang belum menunaikan pembayaran PBB P2 hingga batas waktu berakhirnya program ini, akan kembali dikenakan sanksi denda administrasi

Kepala Suban PPRD Jakarta Barat, Selkiansyah mengatakan, sosialisasi dilakukan dengan menggandeng tokoh masyarakat serta pengurus RT dan RW di delapan wilayah kecamatan. Selain itu, pihaknya juga memasang spanduk di sejumlah ruas jalan. 

Sosialisasi Amnesti Pajak di Kecamatan Digelar Pekan Depan

"Kami menggelar pertemuan tatap muka dengan tokoh masyarakat, pengurus RT, RW, LMK dan Wajib Pajak (WP)  untuk sosialisasi penghapusan denda administrasi PBB-P2 dan PKB," ujar Selkiansyah, saat silaturahmi bersama wartawan dan Sudin Kominfotik Jakarta Barat, Selasa (17/7). 

Dia menjelaskan, khusus denda administrasi PBB-P2 periode 2013 hingga 2017 dihapus secara otomatis bagi WP yang melunasi tunggakan sebelum 31 Agustus mendatang. 

Selkiansyah berharap, WP dapat menggunakan kesempatan ini untuk  penghapusan  denda administrasi PBB-P2 dan PKB hingga batas waktu yang telah ditetapkan. 

"WP yang belum menunaikan pembayaran PBB-P2 hingga batas waktu berakhirnya program ini, akan kembali dikenakan sanksi denda administrasi," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1523 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati