You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TMR Terus Tingkatkan Penyelenggaraan Transaksi Non Tunai
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

TMR Terus Tingkatkan Penyelenggaraan Transaksi Non Tunai

Unit Pengelola (UP) Taman Margasatwa Ragunan (TMR) berkomitmen terus meningkatkan penyelenggaraan transaksi non tunai.

Rencananya nanti akan ditambah di pintu barat Ragunan, taman satwa anak dan pusat primata Schmutzer

Salah satu upaya yang dilakukan dengan menambah mesin jual otomatis (vending machine) untuk mempermudah pengisian saldo uang elektronik bagi pengunjung dengan menggunakan Jakcard.

"Rencananya nanti akan ditambah di pintu barat Ragunan, taman satwa anak dan pusat primata Schmutzer. Kurang lebih akan ada enam mesin," ujar Dina Himawati, Kepala UP TMR di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/7).

Pemprov DKI Perluas Penyelenggaraan Transaksi Non Tunai di GOR dan TMR

Ia menjelaskan, penambahan vending machine menjadi salah satu implementasi penandatangan perjanjian kerja sama yang telah dilakukan pihaknya bersama Bank DKI, hari ini. 

"Jadi ini lebih kepada peningkatan yang dilakukan Bank DKI untuk mendukung transaksi non tunai di TMR yang sudah berjalan dua tahun lebih," jelasnya.

Menurutnya, sejauh ini Bank DKI bersama dengan tim dari TMR telah melakukan survei lokasi penempatan vending machine. 

"Setelah disurvei kita putuskan untuk menempatkan di akses pejalan kaki," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7513 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye2697 personAnita Karyati
  3. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1376 personDessy Suciati
  4. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1215 personFakhrizal Fakhri