Januari - Juli, Realisasi Penerimaan Pajak DKI Capai Rp 14 Triliun Lebih
Selama periode Januari hingga 18 Juli 2018, realisasi penerimaan pajak DKI tercatat mencapai Rp 14. 223.378.622.258. Dari 13 item pajak, yang paling tinggi penerimaannya berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 4.093.419.725.378 dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 2.617.528.836.950.
Dari Januari hingga tanggal 18 Juli, realisasi penerimaan pajak daerah DKI sudah mencapai 14 triliun lebih
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Kaban mengatakan, pihaknya saat ini terus berupaya merealisasikan penerimaan pajak dan retribusi daerah hingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan sebesar Rp 38,125 triliun.
Penghapusan Denda Administrasi PBB-P2 Gencar Disosialisasikan"Dari Januari hingga tanggal 18 Juli, realisasi penerimaan pajak daerah DKI sudah mencapai 14 triliun lebih," ujar Faisal, Rabu (18/7).
Dia optimistis, target realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 8 triliun lebih hingga akhir tahun ini dapat terwujud. Apalagi, lanjut Faisal, pihaknya menggelar program penghapusan denda atas kendaraan bagi warga DKI yang menunggak pajak, hingga 31 Agustus nanti.
"Soal jumlah yang sudah diraih dari program itu belum dapat diketahui, karena masih berjalan. Tapi untuk target PKB tahun ini sebesar Rp 8 triliun kami optimistis dapat tercapai," tandasnya