You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Boleh Diwakilkan, Ahok hadiri Rakornas Undangan Jokowi
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama hari ini Selasa (4/11), mengikuti rapat koordinasi nasional di Istana Negara. Rapat ini merupakan yang pertama kali diikuti Basuki, setelah Joko Widodo menjabat sebagai Presiden RI..
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki Hadiri Rakornas di Istana Negara

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, hari ini Selasa (4/11), menghadiri rapat koordinasi nasional di Istana Negara. Rapat ini merupakan yang pertama kali diikuti Basuki, setelah Joko Widodo menjabat sebagai Presiden RI. Namun tak hanya Basuki, seluruh kepala daerah juga turut diundang dalam rapat tersebut.

Ini Pak Presiden panggil kita buat rapat koordinasi. Seluruh kepala daerah dan Pak Kapolda juga wajib datang

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, dalam rapat koordinasi tersebut semua kepala daerah diwajibkan hadir. Selain kepala daerah, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) juga turut diundang. "Ini Pak Presiden panggil kita buat rapat koordinasi. Seluruh kepala daerah dan Pak Kapolda juga wajib datang," kata Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (4/11).

Kendati demikian, Ahok tidak menjelaskan secara detail apa permasalahan yang akan dibahas dalam rapat bersama kepala daerah dan kapolda tersebut. Para kepala daerah akan diberi pengarahan oleh Presiden terkait permasalahan yang ada. Kemudian, pada siang harinya, sekitar pukul 13.00 WIB, kepala daerah se-Indonesia melanjutkan rakornas bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri.

Pengangkatan Ahok Tidak Bisa Ditawar Lagi

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo telah berencana melakukan rakornas bersama kepala daerah se-Indonesia pekan ini. Dalam pertemuan itu, kepala daerah akan diberi pengarahan kebijakan jangka pendek, menengah, dan panjang oleh Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. Selain itu, akan dipaparkan pula penjelasan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan terkait kebijakan baru yang sebaiknya dijalankan kepala daerah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1856 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1303 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye863 personAnita Karyati
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye722 personNurito
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye721 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik