You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mendagri Minta DPRD Segera Gelar Paripurna Pengangkatan Ahok
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pengangkatan Ahok Tidak Bisa Ditawar Lagi

Langkah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi gubernur definitif semakin terbuka. Bahkan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI menilai rencana pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI pada pertengahan November ini tidak bisa ditawar-tawar lagi. Hal tersebut menyusul adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menguatkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014.

Surat Kemendagri tersebut sudah sangat tegas, bahwa pengangkatan Basuki T Purnama sebagai Gubernur DKI tidak bisa ditawar-tawar lagi

"Surat Kemendagri tersebut sudah sangat tegas, bahwa pengangkatan Basuki T Purnama sebagai Gubernur DKI tidak bisa ditawar-tawar lagi," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Jhony Simanjuntak, Senin (3/11).

Fraksi DPRD Sepakat Basuki Dilantik jadi Gubernur

Atas dasar itu, Jhony meminta kepada seluruh fraksi lain di DPRD DKI agar menghentikan polemik pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Kami mengimbau ke fraksi-fraksi lain agar polemik masalah tersebut sudah bisa diakhiri," pintanya.

Menurut Jhony, surat dari Kemendagri dengan Nomor 121.31/4480/OTDA itu telah diatur mekanisme pengangkatan Ahok dari jabatan Wakil Gubernur DKI menjadi Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan periode 2012-2017.

"Surat Kemendagri itu juga menguatkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014, pasal 203 ayat 1 yang berbunyi dalam hal terjadi kekosongan gubernur, bupati, dan walikota yang diangkat berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah wakil gubernur, wakil bupati dan wakil walikota menggantikan gubernur, bupati dan walikota sampai dengan berakhir masa jabatannya," bebernya.

Walau demikian, Jhony menyatakan tetap menghargai langkah dari fraksi-fraksi lain yang meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) perihal pengangkatan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Silakan saja teman-teman dari fraksi lain mengajukan fatwa ke MA. Kami tegaskan surat Kemendagri sudah sangat jelas menyebutkan segera melantik Pak Ahok menjadi Gubernur Jakarta," tukasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4045 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2783 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1758 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1561 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1425 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik