You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Baru Dipasang, Ubin Pengarah Jalan Kramat Raya Banyak Rusak
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Jalur Pedestrian Jl Kramat Raya Mulai Rusak

Meski belum lama diperbaiki, namun jalur pedestrian di Jalan Salemba dan Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, sudah mengalami kerusakan. Bahkan, material proyek terlihat berantakan hingga memangkas satu jalur jalan di kawasan itu.

Baru dibuat kok sudah pada pecah ubinnya. Itu kan sama saja membahayakan pengguna jalan

Pantauan beritajakarta.com, pemasangan ubin di jalur pedestrian terkesan asal-asalan dan tidak rapi. Malah beberapa ubin sudah pecah sehingga bisa membahayakan pejalan kaki.

Belum lagi tumpukan pasir serta batu dibiarkan berantakan di pinggir jalan. Hal ini jelas mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Padahal pembangunan pedestrian diharapkan bisa membuat nyaman pengguna jalan.

312 Titik Jalan dan Jembatan Diperbaiki

Sutanto(47), salah seorang pengguna jalan mengaku prihatin dengan jalur pedestrian yang baru dibuat sudah banyak kerusakan. Padahal jalan itu setiap hari ramai dilalui warga.

"Baru dibuat kok sudah pada pecah ubinnya. Itu kan sama saja membahayakan pengguna jalan," ujar Sutanto, Selasa (4/11).

Kepala Suku Dinas Pertamanan Jakarta Pusat, Jansen Saragih mengungkapkan, perawatan jalur pedestrian itu masih menjadi tanggung jawab kontraktor proyek.

"Itu masih dalam tahap pelaksanaan, belum diserahkan kepada kami. Kalau tidak diperbaiki yang rusak, ya kami tidak mau bayar," kata Jansen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati