You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan di Jalan Letjen Suprapto
photo Suparni - Beritajakarta.id

Uji Coba Rekayasa Lalin Diberlakukan di Jl Letjen Suprapto

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat melakukan uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Letjen Suprapto, Galur, Johar Baru. Rekayasa lalin yang dimulai dari pukul 06.00 pagi tadi hingga malam nanti ini diberlakukan untuk mengurai kesemrawutan di perempatan Flyover Galur.

Kita kerahkan 15 personel dibantu Satpol PP dan kepolisian di uji coba hari pertama ini

"Kita kerahkan 15 personel dibantu Satpol PP dan kepolisian di uji coba hari pertama ini," ujar Subagyo HP, Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Sudinhub Jakarta Pusat, Rabu (25/7).

Ia menuturkan, dalam uji coba kali, pihaknya masih menggunakan pemisah jalan dari bahan fiber. Pemisah jalan baru akan menggunakan Movable Concrete Barrier (MCB) setelah uji coba digelar sepekan.

Pemkot Jakbar Lakukan Rekayasa Lalin di Jl Raya Kembangan

"Sosialisasinya sudah sebulan. Untuk sementara waktu dapat dilihat jalur di kolong flyover atau perempatan Galur ini tampak lebih tertib dan tidak semerawut seperti sebelumnya," katanya.

Subagyo menyebutkan, selama uji coba rekayasa lalin ini, kendaraan dari arah Jalan Galur Selatan menuju Senen bisa melalui Jembatan Besi dengan berbelok ke kiri. Sementara kendaraan dari Jalan Galur Selatan menuju Kemayoran dialihkan ke kanan melalui Jalan Biduri Pandan ke arah Jalan Galur Jaya lalu berbelok ke kiri keluar menuju Jalan Letjen Suprapto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9664 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1306 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1220 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1173 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye953 personBudhi Firmansyah Surapati