You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 19 Penunggak PKB Terjaring Razia Gabungan di Jakut
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

19 Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Terjaring Razia di Jakut

Sebanyak 19 kendaraan bermotor yang belum melunasi pajak tahunan, terjaring razia di Jl HR Motik, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (25/7). 

10 wajib pajak langsung melakukan pembayaran di tempat

Kepala Unit Pengelola PKB dan BBNKB Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Robert Lumbuan Tobing mengatakan, mereka yang terjaring disanksi tilang dan diminta membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) yang tertunggak. Dari 19 terjaring itu, 10 diantaranya langsung melakukan pembayaran pajak di tempat. 

Pemkot Jakut Gelar Razia Premanisme

"10 wajib pajak langsung melakukan pembayaran di tempat. Sisanya membuat surat perjanjian agar melakukan pelunasan kewajiban dalam waktu dekat," ujarnya.

Dipaparkan Robert, razia yang digelar petugas gabungan dari unsur Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Bank DKI, juga menindak 34 pengemudi yang kedapatan tidak melengkapi surat izin, serta pelanggaran lainnya. 

"Beberapa kendaraan lain yang melanggar aturan dikenakan sanksi tilang Kepolisian dan Dishub," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6185 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3805 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3041 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2965 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1571 personFolmer