You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelanggaran Ganjil-genap Jl Benyamin Suaeb Capai 158.761 Kendaraan
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pelanggaran Ganjil-Genap Jl Benyamin Suaeb Capai 158.761 Kendaraan

Tercatat sebanyak 158.761 kendaraan bermotor melanggar aturan jalur ganjil-genap di Jl Benyamin Suaeb, Jakarta Utara, selama diberlakukan masa uji coba, 2-24 Juli 2018.

Mulai 1 Agustus nanti, kita akan berikan sanksi tegas tilang terhadap para pelanggar

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, pihaknya menyiagakan 50 petugas setiap hari di kawasan Jl Benyamin Suaeb. Mereka disebar mulai dari kupingan Fly Over Jl RE Martadinata, bundaran PRJ, Kemayoran hingga bundaran Griya Utama Jl Benyamin Suaeb.

Perluasan Ganjil Genap Beri Dampak Positif

"Selama masa ujicoba ini petugas kita hanya memberi peringatan pada pelanggar sebagai bentuk sosialisasi," katanya, Kamis (26/7).

Dijelaskan Benhard, di masing-masing empat titik pengawasan tersebut tercatat jumlah pelanggaran masih cukup tinggi. Seperti di Fly Over dari arah Ancol sebanyak 30.201, Bundaran PRJ 37.653 kendaraan, Kemayoran 44.639 dan Griya Utama 46.268 kendaraan.

"Mulai 1 Agustus nanti, kita akan berikan sanksi tegas tilang terhadap para pelanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3025 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1050 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1038 personFolmer
  4. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye960 personNurito
  5. Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

    access_time08-06-2025 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik