You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Gubernur Beri Arahan Pihak Gedung Pemprov DKI Tertibkan Lalin
.
photo Dadang Kusuma Wira Putra - Beritajakarta.id

Gedung Milik Pemprov DKI Bakal Sediakan Area Antar Jemput Penumpang Ojek Online

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta pengelola gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memfasilitasi adanya area khusus untuk antar jemput penumpang ojek online.

Ini hanya untuk drop off dan pick up

Dikatakan Anies, penerapan kebijakan di gedung yang dikelola Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut sebagai langkah pengujian di lapangan sebelum nantinya diterbitkan instruksi gubernur (ingub).

"Ini hanya untuk drop off dan pick up, tempat penjemputan dan pengantaran. Bukan untuk parkir dalam waktu lama atau mangkal," ujarnya, saat memberikan arahan kepada pengelola gedung Pemprov DKI, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/7).

Anies Tinjau Pelaksanaan Penataan Tanah Abang

Anies menjelaskan, melalui adanya kebijakan ini diharapkan lalu lintas semakin tertib dan potensi terjadinya kemacetan dapat diminimalisir. Selain itu, trotoar yang ada tidak lagi diokupasi sebagai tempat parkir hingga menganggu pejalan kaki.

"Mulai Minggu, masing-masing pengelola gedung sudah merancang dan menyesuaikan tempat yang akan digunakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2320 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1279 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1027 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye981 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye894 personAldi Geri Lumban Tobing