You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Gubernur Beri Arahan Pihak Gedung Pemprov DKI Tertibkan Lalin
photo Dadang Kusuma Wira Putra - Beritajakarta.id

Gedung Milik Pemprov DKI Bakal Sediakan Area Antar Jemput Penumpang Ojek Online

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta pengelola gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memfasilitasi adanya area khusus untuk antar jemput penumpang ojek online.

Ini hanya untuk drop off dan pick up

Dikatakan Anies, penerapan kebijakan di gedung yang dikelola Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut sebagai langkah pengujian di lapangan sebelum nantinya diterbitkan instruksi gubernur (ingub).

"Ini hanya untuk drop off dan pick up, tempat penjemputan dan pengantaran. Bukan untuk parkir dalam waktu lama atau mangkal," ujarnya, saat memberikan arahan kepada pengelola gedung Pemprov DKI, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/7).

Anies Tinjau Pelaksanaan Penataan Tanah Abang

Anies menjelaskan, melalui adanya kebijakan ini diharapkan lalu lintas semakin tertib dan potensi terjadinya kemacetan dapat diminimalisir. Selain itu, trotoar yang ada tidak lagi diokupasi sebagai tempat parkir hingga menganggu pejalan kaki.

"Mulai Minggu, masing-masing pengelola gedung sudah merancang dan menyesuaikan tempat yang akan digunakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30149 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2761 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2360 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1408 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1272 personFakhrizal Fakhri