You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengurus LKS Triparti Jakut Periode 2017-2020 Dikukuhkan
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pengurus LKS Triparti Jakut Periode 2017-2020 Dikukuhkan

Wali Kota Jakarta Utara, Syamsudin Lologau, mengukuhkan pengurus Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit periode 2017- 2020. Lembaga yang beranggotakan 15 orang tersebut diketuai oleh Wakil Wali Kota.

LKS Triparti merupakan lembaga komunikasi dan konsultasi tentang ketenagakerjaan. Saya harap bisa berperan maksimal

"LKS Triparti merupakan lembaga komunikasi dan konsultasi tentang ketenagakerjaan. Saya harap bisa berperan maksimal," ujar Syamsudin, Rabu (1/8).

Pemkot Jakut Fasilitasi Rakor LKS Tripartit Tingkat Kota

Dijelaskannya, Jakarta Utara memiliki keunikan dibanding dengan kota lain di DKI Jakarta. Secara garis besar Jakarta Utara merupakan wilayah yang terdapat pelabuhan dan kawasan berikat.

Keberadaan keduanya merupakan tantangan tersendiri bagi persoalan perburuhan. Karena itu, Ia berharap kepengurusan mampu menjembatani multi kepentingan pemerintah, pengusaha dan buruh secara baik.

"Apalagi sebentar lagi kita tuan rumah Asian Games. Saya berharap kita bersama bisa tetap menjaga kenyamanan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1469 personDessy Suciati
  2. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1466 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1271 personDessy Suciati
  4. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1045 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. 100 Kucing Disterilisasi di Balai Penyuluhan Pertanian Kembangan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye846 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik