You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melanggar IMB, Tiga Bangunan di Rawasari Ditertibkan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tiga Bangunan Tak Sesuai Izin di Rawasari Ditertibkan

Tiga bangunan di Jalan Percetakan Negara XI A RT 04/05, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat ditertibkan petugas gabungan. Ini dilakukan karena pemilik bangunan menyalahi izin mendirikan bangunan (IMB).

Bangunan tidak sesuai dengan perizinan, melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) dan  garis sepadan bangunan (GSB)

"Bangunan tidak sesuai dengan perizinan, melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) dan  garis sempadan bangunan (GSB)," ujar Sujanto Budiroso, Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Pusat, disela-sela penertiban, Kamis (2/8).

Ditambahkan Budi, pemkot mengimbau agar warga mengurus perizinan sebelum melakukan pembangunan dan meminta kepada Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) agar lebih meningkatkan pengawasan, agar tata ruang di wilayah Jakarta Pusat dapat tertata dengan baik.

Tak Miliki IMB, Bangunan di Pondok Kopi Ditertibkan

Sementara itu, Kasatpel Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Cempaka Putih, Yoseph Panggabean, mengatakan, surat peringatan sudah dilayangkan sejak bulan Januari berlanjut dengan penyegelan dan perintah bongkar tetapi tidak diindahkan, sehingga petugas mengambil tindakan hari ini.

"Sudah lewat 14 hari dari penerbitan perintah bongkar, jadi kita ekseskusi hari ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39519 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3428 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1705 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1553 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1317 personDessy Suciati