Pemkot Jakbar Gencar Sosialisasikan Program Jam Belajar Anak
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melalui Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Suku Dinas Pendidikan wilayah I dan II, gencar mensosialisasikan program jam wajib belajar anak sekolah di area permukiman padat penduduk.
Kami bekerja sama dengan Sudin Pendidikan wilayah I dan II serta pengurus RT/RW tentang penerapan jam belajar
Kepala Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jakarta Barat, Tri Wahyuningdiah mengatakan, sosialisasi dilakukan dengan mengunjungi langsung warga dan menjelaskan tentang perlunya mengawasi anak untuk belajar pada pukul 18.00 hinga 21.00.
Pemkot Jaksel Gelar Sosialisasi KJP Plus 2018"Kami bekerja sama dengan Sudin Pendidikan wilayah I dan II serta pengurus RT/RW tentang penerapan jam belajar," ujar Tri, Jumat (3/8).
Selain ke warga di permukiman padat penduduk, lanjut Tri, pihaknya juga menggelar sosialisasi ke pengelola 56 RPTRA yang tersebar di Jakarta Barat.
"Kami mengajak pengelola RPTRA untuk memberitahukan kepada orang tua maupun anak-
anak agar belajar di rumah mulai pukul 18.00 hingga 21.00. Tidak menonton televisi dan main gadget," tuturnya.Tri menambahkan, pihaknya juga akan menerjunkan mobil perpustakaan keliling pada Sabtu dan Minggu untuk lebih merangsang minat anak belajar dan membaca.
"Kami mengerahkan mobil perpustakaan keliling di lingkungan RT menginformasikan kegiatan itu," tandasnya.