You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Pendapatan PT Food Station Tjipinang Jaya Capai Rp 1 Triliun
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pendapatan PT Food Station Tjipinang Jaya Capai Rp 1 Triliun

PT Food Station Tjipinang Jaya berhasil mencatatkan pendapatan perusahaan mencapai Rp 1 triliun pada semester pertama tahun 2018.

Perusahaan optimistis sampai akhir tahun pendapatan Food Station akan bertambah

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi mengatakan, jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan pada semester pertama tahun 2017 yang hanya mencatatkan Rp 486 miliar. Kenaikan jumlah pendapatan ini diperoleh dari permintaan dan sejumlah komoditas pangan yang meningkat.

"Pendapatan perusahaan di semester pertama ini diperoleh dari permintaan beras dan sejumlah komoditas pangan yang meningkat," ujar Arief, Senin (6/8).

PT FSTJ Jajaki Kerja Sama Budidaya Bawang Putih

Dikatakan Arief, kenaikan pendapatan perusahaan ini berasal dari sektor perdagangan sebesar 90 persen dan sisanya sebesar 10 persen berasal dari penyewaan properti.

Ditambahkan Arief, untuk meningkatkan pendapatan perusahaan, pihaknya tidak lagi hanya mengandalkan bisnis properti melainkan lebih fokus pada bisnis perdagangan seperti menjual minyak goreng, telur, tepung, gula dan sejumlah barang kebutuhan pokok lainnya.

Salah satu penjualan terbesar adalah dari paket-paket Lebaran lalu sebanyak 100.000 paket yang dijual dengan harga Rp 75.000 per paket.

"Perusahaan optimistis sampai akhir tahun pendapatan Food Station akan bertambah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3026 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2945 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2926 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2884 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2700 personAldi Geri Lumban Tobing